Pelanggan MIFI Smartfren juga diwajibkan registrasi kartu sesuai anjuran pemerintah. Pengguna dapat mendaftar melalui laman mysf.id/reg Seperti diketahui bahwa batas akhir registrasi kartu SIM prabayar yang jatuh pada hari ini, Senin (30/4/2018) akan membuat nomor kartu prabayar yang belum juga diregistrasi ulang hingga penghujung hari ini bakal mengalami pemblokiran total. Kemenkominfo mengingatkan bahwa pemblokiran total akan dilakukan per 1 Mei 2018 untuk layanan panggilan dan mengirimkan SMS, menerima panggilan maupun SMS, dan layanan data internet. "Operator telekomunikasi seluler wajib melakukan pemblokiran layanan pada 1 Mei 2018 bagi nomor prabayar yang belum registrasi ulang," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad Ramli saat dihubungi Tirto pada Senin (30/4/2018). Atas dasar kebijakan tersebut, bila ingin tetap menggunakan layanan internet, bagi pelanggan MIFI Smartfren yang belum registrasi diingatkan untuk segera mendaftar se